Jumat, 27 Februari 2015

Hukum-Hukum Shalat [Materi Pengajian Jumat 27 Februari 2015]

Tidak ada komentar:
Assalamu'alaikum akhi wa ukti. Khususnya sobat IKRAMULLA dimanapun berada. Tadi tuh pengajiannya nggak sebanyak pekan lalu, ikhwannya dapat dihitung jari akhwatnya udah nggak ada yang desak-desakan. Kira-kira kemana semua nih? Apa udah malas mengurusi urusan akhiratnya. Kita Husnuzan saja!

Untuk sobat IKRAMULLA, bagaimana nih sholat kalian, udah tahu semua nggak nih seputar sholat. Dari keutamaannya, caranya, sampai ancaman yang diberikan Allah kepada kita jika kita lalai dalam shalat. Nah disitu tugas kami untuk merangkum semua itu untuk antum.


Hukum-Hukum Shalat
Ust. Rusmining

Ketahuilah wahai saudaraku, bahwa  hukuman  bagi orang yang meninggalkan  shalat pada hari kiamat adalah sangat buruk dan mengerikan. Allah telah memberitahukan tentang orang-orang yang menghuni neraka (saqar) dalam firmannya di dalam surat Al-Mudatstsir 42-43.Artinya ,”Apakah yang memasukkan kamu ke dalam saqar (neraka)? Mereka menjawab,”Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.”


 Rasulullah bersabda ,”Pemisah antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuraan adalah meninggalkan shalat.”(HR Muslim).

Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan dari Abdullah bin Syafiq  al-Uqaili ra dia berkata,”Dahulu para shahabat Rasulullah tidak pernah memandang adanya suatu perbuatan yang jika ditinggalkan merupakan kekufuran selain daripada shalat.

”Maka wail(kecelakaanlah) bagi orang-orang yang shalat,(yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (Surat Al Maaun :4-5)

Atho’ Ibnu Yasar berkata,”Al Wail adalah sebuah lembah di neraka jahannam yang andaikan gunung dilemparkan di sana maka akan luluh lantah karena begitu panasnya. Sedangkan Ibnu Abbas ra  berkata,”Wail adalah sebuah lembah di jahannam, yang jahannam meminta sebagian panas kepadanya, dan ia merupakan tempat tinggal orang-orang yang mengakhirkan shalat dari waktunya (Al-Kabair Imam Adh Dhahabi hal 13).

Al-Hasanul Bashri ditanya tentang firman Allah dalam surat Al Maaun :
4-5, maka beliau menjawab,”Dia adalah orang yang lalai dari waktu shalat sehingga keluar dari waktunya.

 Berkata pula Wahab bin Munabbih, ”Sungguh mengherankan keadaan manusia, mereka menangis terhadap orang yang mati jasadnya, tetapi mereka tidak pernah menangis terhadap orang yang mati hatinya.” Yang dia maksudkan dengan mati hatinya yaitu meninggalkan shalat.

Dari Buraidah ra, Aku mendengar Rasulullah bersabda,” Perjanjian antara kami dan antara mereka (orang munafik) adalah shalat, barang siapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”(HR Ahmad,Abu Dawud, an-Nasai, dan at-Tirmidzi, dia berkata,” Hasan shahih.”)

Diriwayatkan dari Syuraik dari Ashim dan Abi Wail dari Abdullah dia berkata,”Rasulullah bersabda,”Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah shalat, dan perkara pertama kali yang akan diputuskan di antara manusia adalah urusan darah.”(HR an Nasai dan ath-Thabrani).

Wahai orang yang meninggalkan shalat, apakah kelak yang akan engkau katakan kepada Allah jika Dia bertanya tentang shalat yang merupakan pertanyaan yang pertama. Kali untukmu? Maka apakah akan diterima amal-amalmu sebaik apa pun jika engkau menjawab,”Aku tidak melakukan shalat.” Lihatlah wahai orang yang telah menyia-nyiakan hak Allah sabda Nabi  dari Buraidah, ”Barang siapa yang meninggalkan shalat Ashar maka telah terputus seluruh amalannya.” Dalam riwayat Muslim disebutkan,”Seakan-akan keluarga dan hartanya lenyap.”(HR Muslim juz 1,  no. 626 ).
Maka apakah yang tersisa untukmu wahai orang yang meninggalkan seluruh shalat ! Apakah akan tersisa bagimu suatu amal shalih? Renungkanlah wahai orang yang menyia-nyiakan hak Allah dan meninggalkan shalat.?


Ancaman Meninggalkan Shalat Berjamaah

 Imam Muslim, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At Tirmidzi telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dia berkata bahwa Rasulullah bersabda,”Sungguh aku akan memerintahkan para pembantuku, agar mereka mengumpulkan untukku satu ikat kayu bakar, kemudian aku akan mendatangi suatu kaum yang melakukan shalat di rumah-rumah mereka padahal mereka tidak mempunyai udzur, maka aku akan membakar rumah-rumah mereka itu.” Lalu dikatakan kepada Yazid dan ia adalah anak seorang yang tuli,”Apakah Jum’at yang dimaksudkan atau selainnya?’Maka dia menjawab.”Semoga tuli kedua telingaku jika aku tidak mendengar Abu Hurairah meriwayatkan sendiri dari Rasulullah  dan beliau tidak menyebutkan Jum’at dan tidak pula selainnya.”

            Rasulullah memberikan ancaman berupa dibakar rumahnya bagi orang yang disibukkan dari shalat berjama’ah. Rasulullah juga tidak memberikan perhatian terhadap sesuatu, kecuali dalam hal yang tidak boleh dikerjakan. Ancaman ini sangatlah besar, dan tidak akan merasa ngeri dengan ancaman tersebut kecuali orang-orang yang bertaqwa dan berhati bersih.

            Diriwayatkan dari Amr Ibnu Maktum dia berkata,”Wahai Rasulullah aku adalah orang yang kesulitan dan rumahku jauh (dari masjid). Sementara penunjuk jalanku tidak bisa selalu menyertaiku, maka apakah ada keringanan bagiku untuk melakukan shalat di dalam rumah?” Beliau menjawab,”Apakah engkau mendengarkan panggilan (adzan)?” Dia menjawab,”Ya.” Maka Rasulullah bersabda,”Aku tidak mendapatkan adanya rukhsah bagimu.” (HR Akhmad, Abu Dawud,Ibnu Majah, dan Muslim dari Abu Hurairah ra (juz 1, no 653 ).


Rasulullah tidak memberikan kelonggaran sedikitpun meskipun kepada orang yang buta, padahal beliau mendapat julukan dari Allah sebagai ra’ufur rahim (lembut dan penuh kasih sayang). Sehingga tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkan shalat berjamaah padahal mungkin saja orang buta tersebut akan mendapati gangguan dan kesulitan di jalanan. Selagi mendengarkan panggilan adzan maka tidak ada rukhsah bagi setiap orang untuk meninggalkan shalat berjamaah. Apalagi pada saat ini, begitu banyak pengeras suara dan arloji penunjuk waktu, maka semakin bertambah hujjah atas kita semua. Tidak ada seorangpun saat ini yang tidak mendengar adzan, maka apa hujjah yang akan kita kemukakan kelak dihadapan Allah pada hari kiamat?.


CARA SHOLAT YANG BENAR
Niat
Nggak Harus Di lafazkan, niat itu dalam hati saja

Takbiratul Ikram
Tangan boleh di dada ataupun di dekat telinga, semuanya ada dalilnya. Yang jari-jari kita menghadap ke kiblat dan jari-jari kita tidak rapat sekali ataupun renggang sekali.

Bersedekap
Bersedekap di dada, jika kita perhatikan ditengah tulan rusuk kita ada lubang, disitu letak bersedekap paling bagus. Kemudian letak tangan kanan di atas dari tangan kiri, cara memegannya pun bervariasi dan semua itu ada dalilnya. Tapi jika kita tinjau dari segi kesehatan memang yang terbaik itu yakni letak denyut nadi tangan kita semuanya bersentuhan.

Rukuk
Kaki kita lurus, dan badan kita lurus pusat tangan kita bersentuhan dengan pusat lutut dan tangan kita lurus maka badan kitapun akan lurus.

I'tidal
Berdiri dengan tuma' nina, tunggu sampai badan kita tegak semua

Sujud
Dahulukan tangan, karena jika kita sujud dengan lutut terlebih dahulu maka itu sama saja dengan sujudnya Anjing

Duduk Diantara Dua Sujud
Duduk dengan kaki kanan di tegakkan, dan kaki kiri di duduki

Kesalahan Dalam Shalat
1. Menunda–nunda Shalat dari waktu yang telah ditetapkan
Hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan firman Allah عزوجل ,
, "Sesungguhnya shalat suatu kewajiban yang telah ditetepkan waktunya bagi orang-orang beriman". (QS. An-Nisa : 103)


2. Tidak shalat berjamah di masjid bagi laki-laki
Rasullah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan". (HR. Ibnu Majah Shahih) Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan. "Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."

3. Tidak tuma'minah dalam shalat
Makna tuma'minah adalah, seseorang yang melakukan shalat, diam (tenang) dalam ruku'.i'tidal,sujud dan duduk diantara dua sujud. Dia harus ada pada posisitersebut, dimana setiap ruas-ruas tulang ditempatkan pada tempatnya yang sesuai. Tiak boleh terburu-buru di antara dua gerakan dalam shalat, sampai dia seleasi tuma'ninah dalam posisi tertentu sesuai waktunya. Nabi صلى الله عليه وسلمbersabda kepada seseorang yang tergegesa dalam shalatnya tanpa memperlihatkan tuma;minah dengan benar, "Ulangi shalatmu, sebab kamu belum melakukan shalat."

4. Tidak khusu' dalam shalat, dan melakukan gerakan-gerakan yang berlebihan di dalamnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya, seseorang beranjak setelah megnerjakan shalatnya dan tidak ditetapkan pahala untuknya kecuali hanya sepersepuluh untuk shalatnya, sepersembilan, seperdelapan, seperenam, seperlima, seperempat, sepertiga atau setangah darinya. " (HR. Abu Dawud, Shahih) mereka tidak mendapat pahala shlatnya dengan sempurna disebabkan tidak adanya kekhusyu'an dalam hati atau melakukan gerakan-gerakan yang melalaikan dalam shalat.

5. Sengaja mendahului gerakan iman atau tidak mengikuti gerakan-gerakannya.
Perbuatan ini dapat membatalkan shalat atau rakaat-rakaat. Merupakan suatu kewajiban bagi mukmin untuk mengikuti imam secara keseluruhan tanpa mendahuluinya atau melambat-lambatkan sesudahnya pada setiap rakaat shalat. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Sesungguhnya dijadikan imam itu untuk diikuti keseluruhannya. Jika ia bertakbir maka bertakbirlah, dan jangan bertakbir sampai imam bertakbir, dan jika dia ruku' maka ruku'lah dan jangan ruku' sampai imam ruku' ". (HR. Bukhari)

6. Berdiri untuk melngkapi rakaat yang tertinggal sebelum imam menyelesaikan tasyahud akhir dengan mengucap salam ke kiri dan kekanan
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan mendahuluiku dalam ruku', sujud dan jangan pergi dari shalat (Al-Insiraf)". Para ulama berpedapat bahwa Al-Insiraf, ada pada tasyahud akhir. Seseorang yang mendahului imam harus tetap pada tempatnya sampai imam menyelesaikan shalatnya (sempurna salamnya). Baru setalah itu dia berdiri dan melengkapi rakaat yang tertinggal.

7. Melafadzkan niat.
Tidak ada keterangan dari nabi صلى الله عليه وسلم maupun dari para sahabat bahwa meraka pernah melafadzkan niat shalat. Ibnul Qayyim rmh menyatakan dalam Zadul-Ma'ad "Ketika Nabi صلى الله عليه وسلم berdiri untuk shalat beliau mengucapkan "Allahu Akbar", dan tidak berkata apapun selain itu. Beliau صلى الله عليه وسلم juga tidak melafalkan niatnya dengan keras.

8. Membaca Al-Qur'an dalam ruku' atau selama sujud.
Hal ini dilarang, berdasarkan sebuah riwayat dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "saya telah dilarang untuk membaca Al-Qur'an selama ruku' atau dalam sujud." (HR. Muslim)

9. Memandang keatas selama shalat atau melihat ke kiri dan ke kanan tanpa alasan tertentu.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Cegalah orang-orang itu untuk mengangkat pandangan keatas atau biarkan pandangan mereka tidak kembali lagi". (HR. Muslim)

10. Melihat ke sekeliling tanpa ada keperluan apapun.
Diriwayatkan dari Aisyah رضي الله عنها, bahwa ia berkata, "Aku berkata kepada Rasulallah صلى الله عليه وسلم tentang melihat ke sekeliling dalam shalat Beliau صلى الله عليه وسلم menjawab, "Itu adalah curian yang sengaja dibisikan setan pada umat dalam shalatnya". (HR. Bukhari)

11. Seorang wanita yang tidak menutupi kepala dan kakinya dalam shalat.
Sabda Rasulallah صلى الله عليه وسلم, "Allah tidak menerima shalat wania yang sudah mencapai usia-haid, kecuali jiak dia memakai jilbab (khimar)". (HR. Ahmad)

12. Berjalan di depan orang yang shalat baik orang yang dilewati di hadapanya itu sebagai imam, maupun sedang shalat sendirian dan melangka (melewati) di antara orang selama khutbah shalat Jum'at.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika orang yang melintas didepan orang yang sedang shalat mengetahui betapa beratnya dosa baginya melakukan hal itu, maka akan lebih baik baginya untuk menunggu dalam hitungan 40 tahun dari pada berjalan didepan orang shalat itu". (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun lewat diantara shaf orang yang sedang shalat berjamaah, maka hal itu diperbolehkan menurut jumhur bedasarkan hadits Ibnu Abbas رضي الله عنه : "Saya datang dengan naik keledai, sedang saya pada waktu itu mendekati baligh. Rasulallah صلى الله عليه وسلم sedang shalat bersama orang –orang Mina menghadap kedinding. Maka saya lewat didepan sebagian shaf, lalu turun dan saya biarkan keledai saya, maka saya masuk kedalam shaf dan tidak ada seorangpun yang mengingkari perbuatan saya". (HR. Al-Jamaah). Ibnu Abdil Barr berkata, "Hadits Ibnu Abbas ini menjadi pengkhususan dari hadits Abu Sa'id yang berbunyi "Jika salah seorang dari kalian shalat, jangan biarkan seseorangpun lewat didepannya". (Fathul Bari: 1/572)

13. Tidak mengikuti imam (pada posisi yang sama) ketika datang terlambat baik ketika imam sedang duduk atau sujud.
Sikap yang dibenarkan bagi seseorang yang memasuki masjid adalah segera mengikuti imam pada posisi bagaimanapun, baik dia sedang sujud atau yang lainnya.

14. Seseorang bermain dengan pakaian atau jam atau yang lainnya.
Hal ini mengurangi kekhusyu'an. Rasulallah صلى الله عليه وسلم melarang mengusap krikil selama shalat, karna dapat merusak kekhusyu'an, Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika salah seorang dari kalian sedang shalat, cegahlah ia untuk tidak menghapus krikil sehingga ampunan datang padanya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)

15. Menutup mata tanpa alasan
Hal ini makruh sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, "Menutup mata buka dari sunnah rasul صلى الله عليه وسلم". Yang terbaik adalah, jika membuka mata tidak merusak kekhusyu'an shalat, maka lebih baik melakukannya. Namun jika hiasan, ornament dsn sebagainya disekitar orang yang shalat atau antara dirinya dengan kiblat mengganggu konsentrasinya, maka dipoerbolehkan menutup mata. Namun demikian pernyataan untuk melakukan hal itu dianjurkan (mustahab) pada kasus ini. Wallahu A'lam.

16. Makan atau minum atau tertawa.
"Para ulama berkesimpulan oragn yang shalat dilarang makan dan minum. Juga ada kesepakatan diantara mereka bahwa jika seseorang melakukannya dengan sengaja maka ia harus mengulang shalatnya.

17. Mengeraskan suara hingga mengganggu orang-orang di sekitarnya.
Ibnu Taimuiyah menyatakan, "Siapapun yang membaca Al-Qur'an dan orang lain sedang shlat sunnah, maka tidak dibenarkan baginya untuk membacanya dengan suara keras karean akan mengganggu mereka. Sebab, Nabi صلى الله عليه وسلم pernah meninggalkan sahabat-sahabatnya ketika merika shalat ashar dan Beliau صلى الله عليه وسلم bersabda, "Hai manusia setip kalian mencari pertolongan dari Robb kalian. Namun demikian, jangan berlebihan satu sama lain dengan bacaan kalian".

18. Menyela di antara orang yang sedang shalat.
Perbuatan ini teralarang, karena akan mengganggu. Orang yang hendak menunaikan shalat hendaknya shalat pada tempat yang ada. Namun jika ia melihat celah yang memungkinkan baginya untuk melintas dan tidak mengganggu, maka hal ini di perbolehkan. Larangan ini lebih ditekankan pada jama'ah shalat Jum'at, hal ini betul-betul dilarang. Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda tentang merka yang melintasi batas shalat, "Duduklah! Kamu mengganggu dan terlambat datang".

19. Tidak meluruskan shaf.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Luruskan shafmu, sesungguhnya meluruskan shaf adalah bagian dari mendirikan shalat yang benar" (HR. Bukhari dan Muslim).

20. Mengangkat kaki dalam sujud.
Hal ini bertentangan dengan ynag diperintahkan sebagaimana diriwayatkan dalam dua hadits shahih dari Ibnu Abbas رضي الله عنه, "Nabi صلى الله عليه وسلم telah memerintah bersujud dengan tujuh anggota tubuh dan tidak mengangkat rambur atau dahi (termasuk hidung), dua telapak tangan, dua lutut, dan dua telapak kaki." Jadi seseorang yang shalat (dalam sujud), harus dengan dua telapak kaki menyentuk lantai dan menggerakan jari-jari kaki menghadao kiblat. Tiap bagian kaki haris menyentuk lantai. Jika diangkat salah satu dari kakinya, sujudnya tidak benar. Sepanjang dia lakukanutu dalam sujud.

21. Melatakkan tangan kiri dia atas tangan kanan dan memposisikannya di leher.
Hal ini berlawanan dengan sunnah karena Nabi صلى الله عليه وسلم meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan meletakkan keduanya di dada beliau. Ini hadits hasan dari beberapa sumber yang lemah di dalamya. Tapi dalam hubungannya saling menguatkan di antara satu dengan lainnya.

22. Tidak berhati-hati untuk melakukan sujud dengan tujuh angota tubuh(seperti dengan hidung, kedua telapak tangan, kedua lutuk dan jari-jari kedua telapak kaki).
Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jika seorang hamba sujud, maka tujuh anggota tubuh harus ikut sujud bersamanya: wajah, kedu telapak tangan kedua lutut dan kedua kaki". (HR. Muslim)

23. Menyembunyikan persendian tulang dalam shalat.
Ini adala perbuatan yang tidak dibenarkan dalam shalat. Hal ini didasarkan pad sebuah hadits dengan sanad yang baik dari Shu'bah budak Ibnu Abbas yang berkata, "Aku shalat di samping Ibnu Abbas dan aku menyembunyikan persedianku." Selesai shalat di berkata, "Sesungguhnya kamu kehilangan ibumu!, karena menyembunyikan persendian ketika kamu shalat!".

24. Membunyikan dan mepermainkan antar jari-jari (tasbik) selama dan sebelum shalat.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم , "Jika salah seorang dari kalian wudhu dan pergi kemasjid untuk shalat, cegahlah dia memainkan tangannya karena (waktu itu) ia sudah termasuk waktu shalat." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

25. Menjadikan seseorang sebagai imam, padahal tidak pantas, dan ada orang lain yang lebih berhak.
Merupakan hal yang penting, bahwa seorang imam harus memiliki pemahaman tentang agama dan mampu membaca Al-Qur'an dengan benar. Sebagaimana sabda Nabi صلى الله عليه وسلم "Imam bagi manusia adalah yang paling baik membaca Al-Qur'an" (HR. Muslim)

26. Wanita masuk ke masjid dengan mempercantik diri atau memakai harum-haruman.
Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda, "Jangan biarkan perrempuan yang berbau harum menghadiri shalat isya bersama kita." (HR. Muslim)

27. Shalat dengan pakaian yang bergambar, apalagi gambar makhluk bernyawa.
Termasuk pakaian yang terdapat tulisan atau sesuatu yang bisa merusak konsentrasi orang yang shalat di belakangnya.

28. Shalat dengan sarung, gamis dan celana musbil melebihi mata kaki).
Banyak hadits rasulallah صلى الله عليه وسلم yang meyebutkan larangan berbuat isbal diantaranya :
A. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : sesungguhnya allah tidak menerima shalat seseorang lelaki yang memakain sarung dengan cara musbil." (HR. Abu Dawud (1/172 no. 638)
B. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : Allah عزوجل tidak (akan) melihat shalat seseorang yang mengeluarkan sarungnya sampai kebawah (musbil) dengan perasaan sombong." (Shahih Ibnu Khuzaimah 1/382)
C. Rasulallah صلى الله عليه وسلم bersabda : "Sarung yang melebihi kedua mata kaki, maka pelakunya di dalam neraka." (HR.Bukhari : 5887)

29. Shalat di atas pemakaman atau menghadapnya.
Rasulallah صلى الله عليه وسلم berabda, "Jangan kalian menjadikan kuburan sebagai masjid. Karena sesungguhnya aku telah melarang kalian melakukan hal itu." (HR. Muslim : 532)

30. Shalat tidak menghadap ke arah sutrah (pembatas).
Nabi صلى الله عليه وسلم melarang perbuatan tersebut seraya bersabda : "Apabila salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah, hendaklah ia mendekati sutahnya sehingga setan tidak dapat memutus shalatnya. (Shahih Al-Jami' : 650)

Inilah contoh perbuatan beliau صلى الله عليه وسلم "Apabila beliau صلى الله عليه وسلم shalat di temapt terbuka yang tidak ada seorangpun yang menutupinya, maka beliau menamcapkan tombak di depannya, lalu shalat menghadap tombak tersebut, sedang para sahabat bermakmum di belakangnya. Beliau صلى الله عليه وسلم tidak membiarkan ada sesuatu yang lewat di antara dirinya dan sutrah tresebut." Shifat Shalat Nabi صلى الله عليه وسلم, karya Al-Albani (hal : 55)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
back to top